Minggu, 23 Februari 2014

Skala merupakan perbandingan antar kategori dimana masing-masing kategori diberi bobot nilai yang berbeda. Jika dilihat dari informasinya Peta dengan skala 1: 250.000 bermain di kelompok Bangunan (Kawasan). Sedangkan untuk skala 1: 10.000 informasi yang diberikan sudah lebih jelas, lebih detail dan sudah terlihat bentuk bangunannya. Untuk Peta skala besar dengan skala 1: 25.000, Peta ini isinya lebih detail contoh peta tofografi.
Peta dengan skala 1:250.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi.
meliputi unsur-unsur:
a)    Garis pantai;
b)    Hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 35 meter;
c)    Permukiman;
d)    Jaringan transportasi, berupa jalan  tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan kereta api, jalan lain, bandar udara, pelabuhan;
e)    Batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota; 
f)     Garis kontur, dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan  125 meter;
g)    Titik tinggi; dan
h)    Nama-nama unsur geografis

Peta dengan skala 1:50.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Kawasan perkotaan, Kawasan Perdesaan
unsur-unsurnya meliputi:
a)  Garis pantai;
b)  Hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai,  danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 7 meter; 
c)  Permukiman;
d)  Jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lain, jalan kereta api, jalan setapak, bandar udara dan pelabuhan; bandar udara digambarkan sesuai dengan skala;
e)  Batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan; 
f)   Garis kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 25 meter;
g)  Titik tinggi; dan
h)  Nama-nama unsur geografis.

Peta dengan skala 1:25.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten, Rencana Tata Ruang Kawasan perkotaan
Unsur-unsurnya meliputi:
a)    Garis pantai;
b)    Hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, terusan, saluran air, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 5 meter;
c)    Permukiman;
d)    Jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, jalan lain, jalan setapak, jalan kereta api,  bandar udara dan pelabuhan; 
e)    Batas administrasi, berupa batas negara, batas  propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan, batas kelurahan; 
f)     Garis kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 12,5 meter;
g)    Titik tinggi; dan
h)    Nama-nama unsur geografis.

Peta dengan skala 1:10.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Kawasan perkotaan, Kawasan Perdesaan
Unsur-unsurnya meliputi:
a)    Garis pantai;
b)  Hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai,  terusan, saluran air, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 1,5 meter; 
c)    Permukiman;
d)    Jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, jalan lain, jalan setapak, jalan kereta api,  bandar udara, pelabuhan;
e)    Batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan, batas desa; 
f)     Garis kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 5 meter; 
g)    Titik tinggi; dan
h)    Nama-nama unsur geografis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar