Skala merupakan perbandingan
antar kategori
dimana masing-masing kategori diberi bobot nilai yang berbeda. Jika
dilihat dari informasinya Peta dengan skala 1: 250.000 bermain di kelompok
Bangunan (Kawasan). Sedangkan untuk skala 1: 10.000 informasi yang diberikan
sudah lebih jelas, lebih detail dan sudah terlihat bentuk bangunannya. Untuk
Peta skala besar dengan skala 1: 25.000, Peta ini isinya lebih detail contoh
peta tofografi.
Peta
dengan skala 1:250.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah
provinsi.
meliputi unsur-unsur:
a) Garis pantai;
b) Hidrografi, berupa laut beserta
unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, danau, waduk atau bendungan yang
digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 35 meter;
c) Permukiman;
d) Jaringan transportasi, berupa
jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor,
jalan kereta api, jalan lain, bandar udara, pelabuhan;
e) Batas administrasi, berupa batas
negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota;
f) Garis kontur, dengan selang kontur
yang mempunyai kelipatan 125 meter;
g) Titik tinggi; dan
h) Nama-nama unsur geografis
Peta
dengan skala 1:50.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Kawasan
perkotaan, Kawasan Perdesaan
unsur-unsurnya
meliputi:
a) Garis pantai;
b) Hidrografi, berupa laut beserta
unsur-unsur di perairan pantainya, sungai,
danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar
minimal 7 meter;
c) Permukiman;
d) Jaringan transportasi, berupa jalan
tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lain, jalan kereta api, jalan setapak,
bandar udara dan pelabuhan; bandar udara digambarkan sesuai dengan skala;
e) Batas administrasi, berupa batas
negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan;
f)
Garis
kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 25 meter;
g) Titik tinggi; dan
h) Nama-nama unsur geografis.
Peta
dengan skala 1:25.000, dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah
kabupaten, Rencana Tata Ruang Kawasan perkotaan
Unsur-unsurnya
meliputi:
a)
Garis
pantai;
b)
Hidrografi,
berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, terusan, saluran
air, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar
minimal 5 meter;
c)
Permukiman;
d)
Jaringan
transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal,
jalan lain, jalan setapak, jalan kereta api,
bandar udara dan pelabuhan;
e)
Batas
administrasi, berupa batas negara, batas
propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan, batas
kelurahan;
f)
Garis
kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 12,5 meter;
g)
Titik
tinggi; dan
h)
Nama-nama
unsur geografis.
Peta dengan skala 1:10.000, dapat digunakan untuk Rencana
Tata Ruang Kawasan perkotaan, Kawasan Perdesaan
Unsur-unsurnya meliputi:
a)
Garis
pantai;
b) Hidrografi,
berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, terusan, saluran air, danau, waduk atau
bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 1,5 meter;
c)
Permukiman;
d)
Jaringan
transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal,
jalan lain, jalan setapak, jalan kereta api,
bandar udara, pelabuhan;
e)
Batas
administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota,
batas kecamatan, batas desa;
f)
Garis
kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 5 meter;
g)
Titik
tinggi; dan
h)
Nama-nama
unsur geografis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar