Forest
Fire Monitoring (Pengendalian Kebakaran Hutan di Provinsi Riau)
Kebakaran hutan
dan
lahan
sebagai
penyebab
bencana
asap di Provinsi
Riau tahun
ini
kembali
menjadi
sorotan
publik.
Selainkan
menimbulkan
dampak
turunnya
kualitas
lingkungan
hidup
kejadian
ini
juga
telah
menimbulkan
kerugian
ekonomi
yang tidak
sedikit
jumlahnya.
Asap yang di tibulkan tidak
hanya
menuai
di provinsi
riau
saja
namun
tetangga
seperto
Malaysia dan
singapura
merasakan
dampak
akibat
kebakaran
tersebut.
GAMBAR 1
KEBAKARAN DI PROVINSI RIAU
TABEL 1
Penyebab
dan
luas
Kebakaran Hutan
di Provinsi
Riau
Penyebaran
Titik
Api
(Hotspot) di Provinsi
Riau
Kerugian
dan
Dampak
dari
Kebakaran Hutan
Di Provinsi
Riau
1.Kerugian
Ekonomi
2.Dengan terbakarnya hutan, terjadi ketidak seimbangan ekosistem
3.Kebakaran
hutan di
Indonesia akan membuat bangsa kita kehilangan bahan baku industri
4.Asap dari
Kebakaran hutan yang
akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit
5.Jumlah hutan yang
terus berkurang akan membuat cuaca di Provinsi Riau
cenderung panas
Penanggulangan
Kebakaran Hutan
di Provinsi
Riau
1.Mapping
: Pembuatan peta kerawanan hutan di wilayah teritorialnya masing-masing.
Fungsi ini bisa dilakukan dengan 3 cara berikut:
-Pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil olah data
maupun hasil prediksi
-Pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring dengan adanya survai desa
-Pemetaan daerah rawan dengan menggunakan Global Positioning System atau
citra satelit
2.Sistem Informasi : penyediaan sistem informasi kebakaran hutan.
Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap
tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut :
Analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah
Pengolahan data hasil
pengintaian petugas
3.Standardisasi
: pembuatan dan penggunaan SOP
(Standard Operating Procedure)
Untuk memudahkan tercapainya pelaksanaan
program pencegahan kebakaran hutan maupun
efektivitas dalam penanganan kebakaran hutan, diperlukan standar yang
baku dalam berbagai
hal berikut :
-Metode pelaporan, Untuk menjamin adanya konsistensi dan keberlanjutan data
yang masuk,
khususnya data yang berkaitan
dengan kebakaran hutan.
-Peralatan, Peralatan yang
harus dimiliki oleh setiap daerah harus bisa diterapkan oleh
pemerintah, meskipun standar ini bisa disesuaikan kembali sehubungan dengan potensi terjadinya
kebakaran hutan
-Metode Pelatihan untuk Penanganan
Kebakaran Hutan
Standardisasi
ini perlu dilakukan untuk membentuk petugas penanganan kebakaran yang
efisien
dan efektif dalam mencegah maupun menangani kebakaran hutan yang
terjadi.
4.Supervisi : pemantauan dan pengawasan kepada pihak-pihak yang
berkaitan langsung dengan
hutan. Pemantauan, menurut kementerian lingkungan hidup, dibagi menjadi dua, yaitu :
-Pemantauan terbuka : Pemantauan dengan cara mengamati langsung objek yang
diamati.
-Pemantauan tertutup (intelejen)
:Pemantauan yang
dilakukan dengan cara penyelidikan yang
hanya diketahui oleh aparat tertentu.
-Pemantauan pasif : Pemantauan yang
dilakukan berdasarkan dokumen, laporan, dan
keterangan dari
data-data sekunder, termasuk laporan pemantauan tertutup
Pemantauan aktif, Pemantauan dengan cara memeriksa langsung dan menghimpun data
di
lapangan secara
primer. Contohnya : melakukan survei ke daerah-daerah rawan kebakaran
hutan.
Sedangkan, pengawasan dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu
:
-Preventif : kegiatan pengawasan untuk pencegahan sebelum terjadinya perusakan lingkungan
(pembakaran hutan).
-Represif : kegiatan pengawasan yang
bertujuan untuk menanggulangi perusakan yang
sedang
terjadi atau telah terjadi serta akibat-akibatnya sesudah terjadinya kerusakan lingkungan
Kesimpulan
-Penyebab kebakaran di Provinsi Riau adalah kurangnya pengawasan dari kurangnya
kebijakan pengelolaan hutan, lemahnya peraturan perundangan yang ada.
-Pengurangan
resiko kebakaran hutan dapat ditempuh dengan mempertimbanglkan kearifan lokal
dari masyarakat tradisional Rimbawan telah menggunakan api dalam praktek kehutanan yang
dikenal dengan istilah manajemen api dalam bentuk Swalling dan Prescribe Burning
Rangkuman Kelompok 3
Abdul Malik A 10070310013
Muhammad Ilham 10010310014
Didi Setiawan 10070310016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar