Kamis, 29 Mei 2014

Rangkuman SIP


Forest Fire Monitoring (Pengendalian Kebakaran Hutan di Provinsi Riau)

 
Kebakaran hutan dan lahan sebagai penyebab bencana asap di Provinsi Riau tahun ini kembali menjadi sorotan publik. Selainkan menimbulkan dampak turunnya kualitas lingkungan hidup kejadian ini juga telah menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit jumlahnya. Asap yang di tibulkan tidak hanya menuai di provinsi riau saja namun tetangga seperto Malaysia dan singapura merasakan dampak akibat kebakaran tersebut.

 GAMBAR 1
KEBAKARAN DI PROVINSI RIAU

TABEL 1
Penyebab dan luas Kebakaran Hutan di Provinsi Riau
 

Penyebaran Titik Api (Hotspot) di Provinsi Riau

 Kerugian dan Dampak dari Kebakaran Hutan Di Provinsi Riau
1.Kerugian Ekonomi 
2.Dengan terbakarnya hutan, terjadi ketidak seimbangan ekosistem
3.Kebakaran hutan di Indonesia akan membuat bangsa kita kehilangan bahan baku industri
4.Asap dari Kebakaran hutan yang akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit
5.Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca di Provinsi Riau cenderung panas
Penanggulangan Kebakaran Hutan di Provinsi Riau 
1.Mapping : Pembuatan peta kerawanan hutan di wilayah teritorialnya masing-masing
  Fungsi ini bisa dilakukan dengan 3 cara berikut:
  —-Pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil olah data maupun hasil   prediksi
  -Pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring dengan adanya survai desa
  -—Pemetaan daerah rawan dengan menggunakan Global Positioning System atau citra satelit
2.Sistem Informasi : penyediaan sistem informasi kebakaran hutan.
   Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap
   tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut :
   Analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah
   Pengolahan data hasil pengintaian petugas


3.Standardisasi : pembuatan dan penggunaan SOP (Standard Operating Procedure) 
  Untuk memudahkan tercapainya pelaksanaan program pencegahan kebakaran hutan maupun
  efektivitas dalam penanganan kebakaran hutan, diperlukan standar yang baku dalam berbagai
  hal berikut :
  -Metode pelaporan, Untuk menjamin adanya konsistensi dan keberlanjutan data yang masuk,
  khususnya  data yang berkaitan dengan kebakaran hutan.
  -Peralatan, Peralatan yang harus dimiliki oleh setiap daerah harus bisa diterapkan oleh
  pemerintah, meskipun standar ini bisa disesuaikan kembali sehubungan dengan potensi terjadinya
  kebakaran hutan
  -Metode Pelatihan untuk Penanganan Kebakaran Hutan
  Standardisasi ini perlu dilakukan untuk membentuk petugas penanganan kebakaran yang efisien
  dan efektif dalam mencegah maupun menangani kebakaran hutan yang terjadi.
4.Supervisi : pemantauan dan pengawasan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan
   hutan. Pemantauan, menurut kementerian lingkungan hidup, dibagi menjadi dua, yaitu :
   -Pemantauan terbuka : Pemantauan dengan cara mengamati langsung objek yang diamati.
   -Pemantauan tertutup (intelejen) :Pemantauan yang dilakukan dengan cara penyelidikan yang
    hanya diketahui oleh aparat tertentu. 
   -Pemantauan pasif : Pemantauan yang dilakukan berdasarkan dokumen, laporan, dan
    keterangan dari data-data sekunder, termasuk laporan pemantauan tertutup
    Pemantauan aktif, Pemantauan dengan cara memeriksa langsung dan menghimpun data di
    lapangan secara primer. Contohnya : melakukan survei ke daerah-daerah rawan kebakaran
    hutan
    Sedangkan, pengawasan dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu : 
    -Preventif : kegiatan pengawasan untuk pencegahan sebelum terjadinya perusakan lingkungan 
     (pembakaran hutan).  
    -Represif : kegiatan pengawasan yang bertujuan untuk menanggulangi perusakan yang sedang
     terjadi atau telah terjadi serta akibat-akibatnya sesudah terjadinya kerusakan lingkungan
 
Kesimpulan
-Penyebab kebakaran di Provinsi Riau adalah kurangnya pengawasan dari kurangnya
kebijakan pengelolaan hutan, lemahnya peraturan perundangan yang ada.
-Pengurangan resiko kebakaran hutan dapat ditempuh dengan mempertimbanglkan kearifan lokal
 dari masyarakat tradisional Rimbawan telah menggunakan api dalam praktek kehutanan yang
 dikenal dengan istilah manajemen api dalam bentuk Swalling dan Prescribe Burning 

Rangkuman Kelompok 3
Abdul Malik A 10070310013
Muhammad Ilham 10010310014
Didi Setiawan 10070310016
 
 
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar